TADARUS AL QUR'AN DAN LAILATUL QODAR


 

  1. Tadarus al-Qur’an

Soal:

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, karena di dalamnya terkandung beribu-ribu kebaikan. Tidak heran, pada bulan ini semua umat Islam berlomba-lomba untuk mencari kebaikan. Berbagai amalan ibadah dilakukan untuk mengisi bulan ini. Dari amal yang sunnah sampai yang wajib. Di antara amalan yang sering dilakukan adalah tadarus al-Qur’ân. Pada malam hari bulan Ramadhan, masjid-masjid di seluruh Indonesia marak dengan bacaan-bacaan ayat-ayat suci al-Qur’ân. Secara silih berganti mereka melafalkan kalam ilâhi. Tidak jarang, bacaan tersebut disambungkan pada pengeras suara. Semua itu dilakukan dengan satu harapan: berkah Ramadhan yang telah dijanjikan Allah SWT akan mereka raih. Bagaimanakah hukum melakukan tadârus tersebut?

Jawab:

Pada bulan Ramadhan, pahala amal kebaikan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Karena itu Nabi SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak melaksanakan ibadah kepada Allah SWT pada malam hari bulan Ramadhan. Dalam sebuah Hadits, Nabi SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ . (صحيح البخاري ، رقم ۱۸۷۰)

“Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasûlullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memeriahkan bulan Ramadhan dengan ibadah, (dan dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu.” (Shahih al-Bukhârî, [1870])

Tentang apa yang dimaksud dengan memeriahkan malam bulan Ramadhan yang ada dalam Hadits ini, al-Shan’anî dalam kitabnya Subul al-Salâm menjelaskan:

قِيَامُ رَمَضَانَ أَي قِيَامُ لَيَالِيْهَا مُصَلِّياً أو تالياً . (سبل السلام ، ج ۲ ص ۱۷۳)

“Yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan (dalam Hadits itu adalah) mengisi dan memeriahkan malam bulan Ramadhan dengan melakukan shalat atau membaca al-Qur’an.” (Subul al-Salâm, juz II, hal 173)

Lebih lanjut, Syaikh al-Manawi, pengarang kitab Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir menjelaskan:

وَيَحْصُلُ بِنَحْوِ تِلاوَةٍ أَوْ صَلَاةٍ أَوْ ذِكْرٍ أَوْ عِلْمٍ شَرْعِيٌّ وَكَذَا كُلِّ أخروي. (فيض القدير، ج٦ ، ص ١٩١)

“Qiyam Ramadhan itu dapat dilaksanakan dengan membaca al-Qur’an, shalat, dzikir atau mempelajari ilmu agama. Dan juga dapat terwujud dalam setiap bentuk perbuatan baik.” (Faidh al-Qadir, juz VI, hal 191)

Maka sudah jelas, bahwa membaca al-Qur’an pada malam bulan puasa itu sangat dianjurkan oleh agama. Kemudian bagaimana jika hal itu dilakukan secara bersama-sama. Yang satu membaca al-Qur’ân, sedang yang lain  mendengarkan serta memperhatikan bacaan tersebut? Menjawab pertanyaan ini Syaikh Nawawi al-Bantanî mengatakan:

فَمِنَ التّلاوَةِ الْمُدَارَسَةُ الْمُعَبَّرُ عَنْهَا بِالْإِدَارَةِ وَهِيَ أَنْ يَقْرَأ عَلَى غَيْرِهِ ويَقْرَأَ غَيْرُهُ عَلَيْهِ وَلَوْ غَيْرَ مَا قَرَأَهُ الْأَوَّلُ . (نهاية الزين ص ١٩٤-١٩٥)

“Termasuk membaca al-Qur’ân (pada malam bulan Ramadhan) adalah mudârasah, yang sering disebut pula dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang lain, kemudian orang lain itu membaca pada dirinya. (Yang seperti ini tetap sunnah), sekalipun apa yang dibaca (orang tersebut) tidak seperti yang dibaca orang pertama.” (Nihayah al-Zain, 194-195)

Dan ternyata, hal ini pernah dilaksanakan Rasûlullah SAW bersama malaikat Jibril. Dalam sebuah Hadits disebutkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ مِنْ أَجْوَدِ النَّاسِ وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ كُلِّ لَيْلَةٍ يُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدَ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ . (مسند احمد ، رقم ٣٣٥٨)

“Dari Ibn Abbas RA bahwa: Rasûlullah SAW adalah orang yang paling pemurah. Sedangkan saat yang paling pemurah bagi beliau pada bulan Ramadhan adalah pada saat malaikat Jibril mengunjungi beliau. Malaikat Jibril selalu mengunjungi Nabi setiap malam bulan Ramadhan, lalu melakukan mudarasah al-Qur’ân dengan Nabi. Rasûl SAW ketika dikunjungi malaikat Jibril, lebih dermawan dari angin yang berhembus.” (Musnad Ahmad [3358])

Dapat disimpulkan bahwa tadarus yang dilakukan di masjid-masjid atau di mushalla pada malam bulan Ramadhan tidak bertentangan dengan agama dan merupakan perbuatan yang sangat baik, karena sesuai dengan tuntunan dan ajaran Nabi SAW. Jika dirasa perlu menggunakan pengeras suara, agar menambah syi’ar agama Islam, maka hendaklah diupayakan sesuai dengan keperluan dan jangan sampai mengganggu pada lingkungannya, supaya ajaran syi’ar tersebut bisa diraih.Pada malam bulan Ramadhan, khususnya pada sepuluh hari yang terakhir, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal yang baik. Karena pada waktu itu terdapat satu malam yang sangat mulia. Malam yang melebihi seribu bulan. Satu malam di mana ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba pahalanya akan dilipatgandakan berpuluh-puluh, atau bahkan beratus-ratus kali lipat. Lailah al-Qadr, demikianlah nama malam itu. Tidak heran, semua orang berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Apakah sebenarnya Lailah al-Qadr itu? Apa saja keistimewaan yang terdapat di dalamnya? Kapan terjadi dan apakah tanda- tanda kemunculannya?

Jawab:

Tentang apa yang disebut dengan Lailah al-Qadr, Allah SWT telah menyebutkannya secara khusus dalam surat al-Qadr. Ketika menafsirkan surat ini, DR. Muhammad Bakr Isma’il menjelaskan:

“Yang dimaksud (oleh ayat itu-maksudnya Q.S.Al Qadr-ed.) adalah bahwa Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman, “Dengan kemuliaan dan kekuasaan Kami,

sungguh Kami menurunkan al-Qur’an pada malam Lailah al-Qadr, yaitu malam kemuliaan. Tahukah engkau, Muhammad, apakah Lailah al-Qadr itu? la adalah satu malam, di mana beribadah di dalamnya satu kali lebih baik dari beribadah seribu bulan selain malam itu. Para malaikat termasuk Malaikat Jibril turun (ke bumi) ketika itu dengan membawa kebaikan dan keberkahan. Para malaikat itu mengucapkan salam kepada orang-orang Islam. Mereka berdo’a dan memintakan ampun bagi orang- orang Islam itu sampai fajar menjelang.” (Al-Fiqh al-Wadhih min al-Kitab wa al-Sunnah, juz I, hal 577)

Lailah al-Qadr merupakan malam lebih utama dari seribu bulan. Oleh sebab itu, kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah pada malam itu. Rasûlullah SAW bersabda:

“Dari Abi Hurairah, dari Nabi Muhammad SAW, “Siapa saja yang menghidupkan Lailah al-Qadr (dengan ibadah) dilandasi iman dan ikhlas murni karena Allah, maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. Dan barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan pada Allah SWT, maka akan diampuni semua dosa-dosanya yang telah lalu.” (Shahih al-Bukhari [1768])

Inilah janji Nabi SAW kepada umatnya yang beribadah dengan keimanan yang mantap dan keikhlasan yang murni di malam Lailah al-Qadr . Dosa-dosanya akan dilebur, baik yang telah lalu maupun yang akan datang.

Mengenai waktu terjadinya Lailah al-Qadr itu, Imam Nawawi mengatakan:

“(Satu masalah) Menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab kami, bahwa sesungguhnya Lailah al-Qadr itu hanya ada pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan. (Ada pendapat yang mengatakan) bahwa terjadinya Lailah al-Qadr tidak berpindah-pindah. Setiap tahun hanya terjadi pada malam itu.

Namun menurut pendapat mukhtar (yang dipilih): malam Lailah al-Qadr dapat berpindah. Karena itu dalam satu tahun dapat terjadi di suatu malam, dan pada tahun berikutnya terjadi pada malam yang lain. Namun perpindahan itu tidak akan melewati sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (Fatâwî al- Imam al-Nawawî, 102)

Ada beberapa alasan mengapa malam ini disebut Lailah al-Qadr. Ibn Rusyd, seorang filosof muslim terkenal menyebutkan dalam sebuah karyanya:

“Allah SWT menyebutnya dengan Lailah al-Qadr, karena pada malam itu semua ketentuan dan ketetapan yang akan dijalani oleh manusia untuk tahun itu diputuskan, baik berupa rizki, ajal dan yang lainnya. Ketentuan ini berlaku hingga Lailah al-Qadr tahun mendatang. Imam Mujahid r.a. berkata, (Semua urusan itu ditentukan) kecuali kesedihan dan kebahagiaan. Hal ini dibuktikan dengan firman Allah SWT (QS.al- Dukhân) “Pada malam itu semua perkara yang baik dibagikan pada manusia.” (Muqaddimah Ibn Rusyd, juz I, hal 195)

Sedangkan tanda-tanda kehadiran Lailah al-Qadar, serta bagaimana seseorang dapat mengetahui kedatangannya, Ibn Taimiyyah menjelaskan:

“Diriwayatkan, bahwa di antara tanda-tanda turunnya Lailah al-Qadr adalah bahwa malam itu adalah malam yang terang dan bercahaya Tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin. Terkadang Allah SWT memberitahukan pada sebagian manusia pada waktu ia tidur ataupun ketika ia terjaga sehingga seorang hamba dapat melihat sendiri cahaya Lailah al-Qadr itu. Terkadang ada orang yang memberi kabar kepadanya bahwa saat itu adalah Lailah al-Qadr. Dan kadangkala Allah SWT membuka hatinya untuk melihat langsung hakikat Lailah al-Qadr yang sebenarnya.” (Fatâwi al-Kabir, Juz 2, hal 476)

Dapat disimpulkan bahwa Lailah al-Qadar merupakan salah satu karunia Allah yang diberikan kepada umat Islam pada bulan Ramadhan. Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi siapa saja yang menghiasi malam tersebut dengan beribadah kepada-Nya. Namun Allah SWT merahasiakan waktunya agar umat Islam lebih giat dan berlomba-lomba untuk mendapatkannya.

Fiqh Tradisionalis – Bab V Puasa – Tadarus Al-Qur’an (di Bulan Puasa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar